Pages

VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN

Visi adalah kondisi yang dicita-citakan untuk diwujudkan dengan besaran dan dimensi waktu yang ditentukan. Visi sebagai refleksi dari seluruh harapan dan keinginan bersama dari seluruh pemangku kepentingan didaerah. Seluruh aktivitas dan pelaksanaan pembangunan yang akan diselenggarakan lima tahun kedepan baik oleh pemerintah, swasta dan masyarakat harus disinergikan untuk untuk pencapaian visi daerah

Visi SKPD dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung mengacu dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari visi Pemerintah Provinsi Lampung. Untuk itu Renstra Dinas Koperasi dan UKM mengakomodasi Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Lampung sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung, dan Visi yang telah ini diharapkan akan menjadi acuan bagi SKPD dan pihak lain yang terkait dalam rangka membangun koperasi dan UKM di Provinsi Lampung terhadap kontribusi pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung secara berkelanjutan.

Visi Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2015-2019 adalah :

“LAMPUNG MAJU DAN SEJAHTERA 2019”

Penjabaran Visi ini jika dikaitkan dengan pembangunan Bidang Koperasi dan UKM adalah mewujudkan koperasi yang berkualitas dan sehat, mengembangkan produk unggulan dan berdaya saing, menumbuhkan wirausaha baru dan kesempatan kerja, mewujudkan SDM pengelola koperasi yang kompeten dan mewujudkan aparatur yang professional, berdedikasi dan tanggap terhadap pelayanan. Koperasi dan UKM yang maju umumnya akan menjadi basis yang kuat untuk berkembangnya sistem perekonomian yang berkelanjutan. Dukungan Sarana dan Prasarana Koperasi yang modern perlu dipersiapkan selain adanya kebijakan kebijakan terkait koperasi dan UKM melalui kinerja UPTD Perkuatan Permodalan dan UPTD Badiklatkop dan UKM yang efisien, tepat sasaran dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi pembangunan bidang koperasi dan UMKM di Provinsi Lampung, maka Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung melaksanakan Misi 1 Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2015-2019, yaitu :

Misi 1 : Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Dan Memperkuat Kemandirian Daerah “

Misi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan potensi dan keunggulan yang dimiliki provinsi Lampung dengan cara merangsang dan memperkuat tumbuhnya gairah investasi diberbagai sector dan ekonomi yang berbasis  kerakyatan dengan kemitraan. Pertumbuhan ekonomi yang kuat ditandai juga oleh upaya pemerataan agar proses menetes kebawah (Trickledown effect) berlangsung cepat dan berkesinambungan.

Perkuatan ekonomi merupakan penciptaan daya saing berkelanjutan yaitu hasil pengelolaan sumber daya yang didukung dengan kompetensi yang tinggi. Produktifitas barang dan jasa yang dihasilkan dengan kualitas tinggi dan berdaya saing sehingga meningkatkan nilai tambah produk dan kemandirian daerah. Penguatan kemandirian daerah diindikasikan oleh kapasitas Fiskal yang tinggi terutama dicirikan oleh pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi. Dampak akhir dari pembangunan ekonomi Lampung adalah kesejahteraan sosial yang berkeadilan. Kesejahteraan dicapai melalui pemberdayaan dan partisipasi masyarakat, pemerataan pembangunan dan hasil hasilnya.

Dalam pelaksanaan visi pemerintah Provinsi Lampung, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung telah menetapkan arah pembangunannnya selama 5 tahun dengan berupaya mewujudkan Lampung sebagai Provinsi Koperasi yang didukung oleh Koperasi dan Usaha  Kecil Dan Menengah (KUKM) yang sehat dan kuat. Upaya tersebut secara terminology dijelaskan sesuai dengan penjelasan berikut .

Sehat : Dalam arti kinerja usaha, prinsip prinsip koperasi dan kaidah bisnisnya .Apabila digambarkan adalah suatu kondisi atau keadaan koperasi yang sehat sesuai aspek penilaian kesehatan yaitu aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, Manajemen, efisiensi, rentabilitas dan likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan jati diri koperasi, dan bagi koperasi yang berpola syariah harus mematuhi pelaksanaan prinsip prinsip syariah (Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No. 20/per/M.KUKM/XI/2008 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan KSP/ USP dan 35.3/Per/M.KUKM/X/2007 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan KJKS dan UJKS) .

Aspek kinerja usaha yang semakin sehat, ditunjukkan dengan membaiknya struktur permodalan, kondisi kemampuan penyediaan dana, penambahan asset, peningkatan volume usaha, peningkatan kapasitas produksi, dan peningkatan keuntungan.

Kuat : dalam arti partisipasi anggotanya. Koperasi sebagai badan usaha yang dicirikan oleh prinsip prinsip kohesivitas dan partisipasi anggota yang kuat dengan kinerja usaha yang semakin sehat dan berorientasi kepada usaha anggota serta memiliki kepedulian social.

Aspek kohesivitas dan partisipasi anggota, ditunjukkan dengan keterikatan anggota terhadap anggota lain maupun terhadap organisasi, dalam hal rasa tanggung rentang atau kemauan untuk berbagai resiko (Risk Sharing) tingkat pemanfaatan pelayanan koperasi, serta ukuran ukuran kuantitatif lainnya, seperti rasio peningkatan jumlah anggota, prosentase kehadiran dalam rapat anggota, prosentase pelunasan simpanan wajib, dan prosentase besaran simpanan sukarela.

Penjabaran dari misi 1 tersebut diatas serta untuk mewujudkan pembangunan Koperasi dan UKM yang sehat dan kuat, maka kemudian disusun beberapa sub misi terkait pembangunan bidang Koperasi dan UKM di Provinsi Lampung dengan memberdayakan Koperasi dan Usaha  Kecil dan Menengah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung yang berkualitas dan berkelanjutan, memperluas kesempatan kerja dan menurunkan jumlah kemiskinan dalam rangka mewujudkan Provinsi Lampung yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan, melalui :

Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan;

Melaksanakan koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan guna memperluas kesempatan kerja dan menurunkan jumlah kemiskinan;

Melaksanakan praktek tata kelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam rangka mewujudkan masyarakat Lampung yang sejahtrera dan berkeadilan.