Post

Pembinaan dan pendampingan terus dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung dalam rangka pengembangan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan berbasis Syariah pada Provinsi Lampung.

Pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Bapak Dr. Agus Nompitu, SE. MTP menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXII Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syari'ah (KSPPS) BMT Fajar yang dilaksanakan di Aula Pemda Kota Metro.

Pada kesempatan tersebut Dr. Agus memberikan pesan agar tatakelola organisasi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan berbasis Syari'ah terus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan fairness.