Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Ulida Rebeca Hutagalung, S.E beserta pejabat fungsional Pengawasan Koperasi
mewakili Kepala Dinas Koperasi Provinsi Lampung menghadiri acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen Pemukasakti Manisindah tahun 2022
di Kecamatan Pakuon Ratu Kabupaten Way Kanan.
Rapat Anggota
Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan
wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas
kinerjanya.
Pelaksanaan RAT oleh koperasi diharapkan bisa dilaksanakan diawal waktu, yaitu antara bulan januari sampai dengan maret.
Karena dengan dilaksanakannya RAT diawal waktu, bisa menjadi salah satu indikator bahwa koperasi tersebut dikelola dengan baik.