Post

Rapat Koordinasi Daerah ( RAKORDA ) dalam rangka Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah yang diselenggarakan pada 29 s.d 30 September 2019 di Arinas Hotel.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Drs. Isron Fadtricar, MH yang di hadiri oleh M. Irsan Ali dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM se-Provinsi Lampung atau yang mewakilili dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta para pejabat Esselon III & IV di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung.

Pada sambutannya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung mengatakan bahwa “ Berbagai Program dan Kegiatan  Pemberdayaan Koperasi dan UKM yang dilaksanakan Pemerintah  baik yang bersumber dari APBD, APBN & DAK Non Fisik adalah untuk memujudkan Koperasi & UKM pada era digital pada saat ini yang memiliki daya saing tinggi, profesional dan mampu memberikan kemitraan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Rakorda ini penting untuk di laksanakan guna memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi & UKM Provinsi Lampung guna mendukung terwujudnya Rakyat Lampung Berjaya ”.

“Dalam Rakorda ini saya menginginkan adanya koordinasi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam hal program program strategis dari Kementrian Koperasi dan UKM RI dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan UKM di Provinsi Lampung Tahun 2020” uangkap beliau.

Narasumber :

  • M. Irsan Ali ( Kementerian Koperasi dan UKM RI ) materi  "Kebijakan dan Program/Kegiatan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM".
  • Dr. Agus Nompitu, S.E., MTP. ( Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung ) materi "Program dan Kegiatan  Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung  TA. 2019 - 2024".
  • Helasari Utari, SP, MM ( Kasubbag Perencanaan  Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung ) materi "Paparan Dana Dekonsentrasi dan Dana DAK Non Fisik TA. 2020".