Agenda kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan KSP Kopdit Sehati Lampung oleh Tim Fungsional Pengawas Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung di Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam
melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi, Tim Pemeriksa Kesehatan
menggunakan instrumen baku yang disebut Kertas Kerja Pemeriksaan
Kesehatan Koperasi (KKPKK). Kondisi Koperasi yang menjadi objek
Pemeriksaan Kesehatan diklasifikasikan menjadi empat kategori predikat,
yaitu Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan, dan Dalam Pengawasan Khusus.
melalui Pemeriksaan Kesehatan, Pengurus dan Pengawas Koperasi
dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan Koperasi masing-masing,
sehingga dapat menentukan langkah-langkah pengelolaan selanjutnya.
Selain itu, Pemeriksaan Kesehatan juga merupakan salah satu upaya untuk
memastikan bahwa Koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
dan dapat memberikan manfaat bagi anggotanya.