Post

Agenda kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan KSP Kopdit Sehati Lampung oleh Tim Fungsional Pengawas Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung di Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi, Tim Pemeriksa Kesehatan menggunakan instrumen baku yang disebut Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK). Kondisi Koperasi yang menjadi objek Pemeriksaan Kesehatan diklasifikasikan menjadi empat kategori predikat, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan, dan Dalam Pengawasan Khusus.

melalui Pemeriksaan Kesehatan, Pengurus dan Pengawas Koperasi dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan Koperasi masing-masing, sehingga dapat menentukan langkah-langkah pengelolaan selanjutnya. Selain itu, Pemeriksaan Kesehatan juga merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa Koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat bagi anggotanya.