Dalam rangka upaya peningkatan tertib administrasi kearsipan dilingkungan OPD Pemerintah Provinsi Lampung diadakan Audit internal kearsipan di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung oleh Tim yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Dra. Ratna Dewi, M.M bertempat di Aula Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung.
Tim Audit
diterima oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung yg diwakili
oleh Sekretaris Dinas Ariandy Syafrin, S.E,M.M didampingi oleh Pejabat
Administrasi Kepala Bidang dan Pejabat fungsional mendapatkan pengarahan
materi dari Tim Audit dilanjutkan dengan tanya jawab terkait dengan
langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan dalam upaya peningkatan
tertib administrasi kearsipan sebagai penunjang pelaksanaan tugas pokok
dan fungsi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung.
Tak kalah
pentingnya adalah penyediaan infrastruktur sarana dan prasarana yang
dibutuhkan dalam pengelolaan kearsipan serta peningkatan kesadaran
aparatur untuk lebih memahami dan memiliki kemampuan teknis dalam tata
kelola kearsipan.